SYARAT DAN KETENTUAN
PROMO KUPON GOSOK HANSAPLAST INDONESIA
1. PERIODE PROMO
1 Oktober 2020 – 31 Desember 2020
No Kemensos : 850/DYS-PSDBS.PI.5.5/08/2020
2. PERSYARATAN PESERTA
Peserta harus memenuhi persyaratan, sebagai berikut:
1 Peserta merupakan pemilik toko yang menjual produk Hansaplast
2 Berdomisili di area Jawa Barat*, Lampung, Bengkulu, Sumatera Selatan, Jambi, dan Sulawesi.
3 Warga Negara Indonesia (WNI)
4 Berusia minimal 18 tahun di tahun 2020
5 Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)/SIM/KK/Paspor yang masih berlaku
6 Cakap untuk melakukan perbuatan hukum
7 Bukan merupakan “pemburu hadiah/quiz hunter”, karyawan, keluarga inti karyawan (ayah/ibu/istri/suami/anak) PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast), dan/atau pihak ketiga yang bekerja sama
8 dengan PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) yang terlibat dalam penyelenggara promo Kupon Gosok ini termasuk didalamnya supplier packaging, distributor, agensi dan karyawan dari pihak-pihak tersebut.
9 PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) menyelenggarakan Promo Kupon Gosok ini berdasarkan itikad baik, sehingga peserta sangat diharapkan untuk beritikad baik dalam berpartisipasi dalam Promo Kupon Gosok ini. Untuk itu, PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) berhak dan setiap saat, memiliki kewenangan mutlak untuk mendiskualifikasi peserta yang dianggap tidak beritikad baik, termasuk diantaranya:
- Dikategorikan oleh PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) atau agensi yang ditunjuk PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) sebagai “pemburu hadiah/quiz hunter”
- Mencemarkan nama baik, melanggar, memfitnah, merendahkan, melecehkan, mengancam atau tindakan asusila/mengandung SARA/pornografi.
- Mendukung atau mendorong kegiatan ilegal
- Curang, menipu atau menyesatkan; dan/atau
- Melanggar atau bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
3. MEKANISME PROMO UNDIAN
- Peserta harus membeli produk Hansaplast Kain Elastis 100 Lembar yang bertanda khusus seperti yang diilustrasikan pada gambar berikut:
- Peserta harus menggosok kupon yang terdapat pada kemasanHansaplast tersebut
- Apabila pada kemasan Hansaplast terdapat informasi hadiah yang tertulis pada poin 4.01 dibawah ini, Peserta dapat melakukan verifikasi dengan menghubungi Hansaplast melalui nomor bebas pulsa 0800-11-64832.
- Peserta harus menginfokan data diri kode unik voucher , dan jenis hadiah yang tertera pada kupon gosok.
- Peserta harus mengirimkan kemasan asli dan kupon gosok pada poin 3.01 dalam amplop tertutup beserta data diri yang harus dikirimkan, berupa :
-Fotokopi kartu identitas (KTP/SIM/KK/Paspor yang masih berlaku)
- Apabila alamat yang saat ini ditinggali berbeda dengan alamat yang tertera pada kartu identitas, maka harus melampirkan Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal yang ditandatangani oleh Ketua RT dan Ketua RW setempat.
- Nomor handphone pribadi
- Nomor telepon toko
- Alamat lengkap toko
- Peserta harus mengirimkan amplop tertutup berisi data diri dan kemasan asli yang ada kupon gosoknya seperti poin 3.01 diatas, maksimal 14 hari dari tanggal kalender setelah menginfokan data diri melalui telepon, ke alamat:
BEIERSDORF INDONESIA (Hansaplast),
An. Tessa/Yudha Marketing Hansaplast
Gd. Ratu Prabu 2, Lt. 5. Jl. TB. Simatupang Kav. 1B,
Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12560 - Indonesia.
Atas nama: Tim HANSAPLAST (021 78846266).
- Biaya pengiriman ke alamat PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) akan ditanggung sendiri oleh peserta.
- Peserta harus menginfokan nomor resi serta logistik yang digunakan untuk mengirimkan dokumen data diri kepada nomor bebas pulsa 0800-11-64832dalam kurun waktu 14 hari dari tanggal kalender setelah pengiriman dokumen data diri tersebut.
- Tim PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) juga akan menghubungi Peserta dalam kurun waktu 14 hari tanggal kalender untuk mengkonfirmasi apakah dokumen pada poin 3.05 di atas sudah dikirimkan.
- Kemasan dan kupon gosok yang dikirimkan harus dalam kondisi rapih dan layak dan bukan berasal dari tempat sampah/bank sampah yang dapat seketika diketahui dari kondisi kupon gosok yang dikirimkan. Apabila dokumen pada poin 3.05 di atas yang dikirimkan berasal dari tempat sampah/palsu/didapatkan secara ilegal, maka tim PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) berhak mendiskualifikasi Peserta dengan segera dan mutlak.
- Apabila dokumen pada poin 3.05 di atas diterima oleh PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) setelah periode promo, maka Peserta tidak akan ditindaklanjuti. PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) tidak bertanggung jawab atas dokumen pada poin 3.05 di atas yang masuk ke PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) melewati batas waktu pengiriman dikarenakan oleh pihak lain.
4. HADIAH PROMO UNDIAN
- PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) menyediakan hadiah berikut bagi peserta yang terpilih dan dinyatakan sah sebagai Pemenang di hadapan badan dan instansi terkait :
- Lima (5) unit motor Honda Beat;
- 10 unit kulkas Sharp;
- 10 unit TV Samsung 32 inci;
- 20 rice cooker Philips; dan
- 250 voucher Alfamart senilai Rp 100.000
- Ketentuan hadiah:
- Gambar yang tertera di kemasan hanya ilustrasi sehingga hadiah yang didapatkan dapat memiliki perbedaan warna
- Untuk hadiah motor, jika spesifikasi yang ditentukan tidak tersedia, maka PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) berhak menentukan hadiah lain dengan nilai dan harga yang sama
- Hadiah motor diberikan dalam kondisi on the road
- Hadiah hanya berlaku untuk masing-masing satu (1) orang pemenang tiap hadiahnya.
- Jika peserta yang sama memenangkan lebih dari satu hadiah pada saat pengundian, maka PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) berhak menentukan hadiah dengan nilai tertinggi untuk pemenang tersebut (dan hadiah dengan nilai yang lebih rendah otomatis gugur)
- Pemenang tidak dipungut biaya apapun (termasuk biaya pajak dan administrasi)
- Pajak Hadiah ditanggung oleh PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast). Harap berhati-hati terhadap penipuan, PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) tidak menunjuk pihak manapun untuk meminta pembayaran apapun dari peserta Promo Kupon Gosok.
- Hadiah tidak dapat dipindahtangankan, dialihkan kepada pihak selain pemenang, atau ditukar dengan barang lain karena alasan apapun. Namun demikian, pemenang dapat memberikan kuasa khusus untuk mengambil hadiah untuk dan atas nama pemenang, dan untuk hal tersebut pemenang harus menunjukkan dan memberikan Surat Kuasa Khusus asli kepada PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) yang ditandatangani oleh pemenang di atas meterai dengan menyertakan fotokopi identitas yang digunakan pemenang pada saat melakukan verifikasi data diri kepada PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast).
- Waktu pengiriman untuk hadiah motor akan disesuaikan dengan kesiapan barang dan kelengkapan data pemenang.
5. PEMILIHAN DAN PENENTUAN PEMENANG
- Pemenang dipilih berdasarkan dengan syarat dan ketentuan yang ditentukan oleh PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) sebagaimana dimuat dalam bagian Mekanisme.
- PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) akan melakukan verifikasi data dan penentuan Pemenang.
- PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) akan melakukan verifikasi maksimal tujuh (7) hari kerja setelah menerima dokumen dari peserta.
- Pemilihan Pemenang diawasi oleh Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, dan Perwakilan PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast).
- Jika calon pemenang tidak dapat dihubungi dalam kurun waktu 7x24 jam, maka calon pemenang akan dinyatakan gugur tanpa ada kewajiban PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) atau pihak agensi yang ditunjuk untuk memberikan alasan apapun.
- Untuk keperluan verifikasi, calon pemenang harus dapat menunjukkan bukti berupa bukti kemasan produk, kupon gosok, dan data diri yang sesuai dengan data yang tercantum pada poin 3.e. di atas, PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) dengan ini mencadangkan hak-haknya untuk menolak memberikan hadiah apabila calon pemenang tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen yang diminta tersebut.
- Selanjutnya perwakilan dari PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) akan mendatangi dan memberikan hadiah yang didapatkan kepada Pemenang yang sah dalam kurun waktu maksimal empat (4) minggu sejak telepon konfirmasi dari perwakilan PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast).
PENGUMUMAN PEMENANG
- Selambat-lambatnya tujuh (7) hari kerja dan pada jam kerja setelah dokumen diterima, pihak perwakilan PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) akan melakukan verifikasi terhadap peserta Promo Kupon Gosok melalui telepon. Mohon agar nomor handphone atau telepon yang diberikan oleh peserta Promo Kupon Gosok aktif dan dapat dihubungi.
- Hadiah yang diperuntukan untuk pemenang yang tidak dapat dihubungi atau tidak mengirimkan kelengkapan data pengiriman hadiah kepada perwakilan PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
7. KETENTUAN LAINNYA
- Syarat dan ketentuan Promo Kupon Gosok ini ditetapkan sepenuhnya oleh PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) dan atas kebijakannya sendiri, PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) dapat dan berhak untuk menetapkan syarat dan ketentuan lainnya. Dengan mengikuti Promo Kupon Gosok ini, seluruh peserta telah menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku termasuk perubahan-perubahannya (jika ada).
- Hati-hati penipuan. Promo Kupon Gosok ini tidak dipungut biaya apapun. Biaya pengiriman hadiah, biaya administrasi dan pajak hadiah termasuk pajak kendaraan ditanggung oleh PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast). Apabila terdapat informasi atau permintaan yang mengarahkan peserta untuk membayar sejumlah biaya dalam nominal tertentu, maka dapat dipastikan hal tersebut bermotif penipuan. Informasi lebih lanjut silakan kunjungi website resmi kami di https://www.hansaplast.id/about-hansaplast/kupon-gosok , atau dapat juga menghubungi nomor bebas pulsa 0800-11-64832 untuk menanyakan informasi dan pengaduan seputar Promo Kupon Gosok ini.
- Pastikan data diri yang diberikan sudah benar. PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) tidak bertanggung jawab atas kesalahan pengiriman hadiah yang diakibatkan karena kesalahan penulisan data diri.
- PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) menurut pertimbangannya sendiri, berhak untuk mendiskualifikasi Peserta maupun Pemenang yang tidak memenuhi dan/atau melanggar ketentuan ini dan PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) berhak untuk memberikan hadiah kepada peserta lainnya sepanjang belum dimasukkan dalam Berita Acara Promo
- Peserta yang telah dinyatakan sebagai pemenang dan ditetapkan dalam berita acara promo, maka tanpa alasan apapun tidak dapat digantikan ke peserta lain. Diskualifikasi hanya dapat dilakukan sebelum peserta tersebut dinyatakan dan disahkan sebagai pemenang. Jika peserta didiskualifikasi setelah dinyatakan sebagai pemenang, maka hadiah hanya dapat diserahkan kepada Kementerian Sosial RI sebagai Hadiah Tidak Tertebak (HTT) sebagaimana diatur oleh Peraturan Menteri Sosial Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah dan peraturan terkait lainnya.
- PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) tidak bertanggung jawab jika terjadi kesalahan dan/atau kelalaian yang berada di luar pengawasan PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast), termasuk namun tidak terbatas pada jaringan internet, sistem informasi, pengiriman yang dilakukan dengan menggunakan jasa pihak ketiga, dan kesalahan peserta dalam memberikan informasi, dan kesalahan dan/atau kelalaian pihak lainnya.
- Jika peserta dan/atau pihak ketiga dicurigai melakukan penipuan dan/atau kecurangan apapun bentuknya, maka PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) berhak untuk meminta pertanggungjawaban kepada pihak yang diyakini bertanggung jawab dan/atau terkait dengan kegiatan tersebut.
- Jika karena alasan apapun pemberian hadiah tidak dapat berjalan sesuai rencana, PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) memiliki hak untuk memodifikasi ketentuan pemberian hadiah yang senilai dengan hadiah yang telah dijanjikan.
- Setiap peserta menjamin bahwa setiap informasi yang diberikan adalah benar dan tepat.
- Peserta dengan ini membebaskan PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) dan afiliasinya dari segala bentuk kerugian dan atau tuntutan hukum atas tuntutan pihak ketiga atau pihak - pihak lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada adanya motif penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) melalui website palsu dan/atau panggilan palsu kepada peserta. Dengan ini peserta juga tidak akan menuntut ganti rugi dalam bentuk apa pun dari PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) sehubungan dengan pelaksanaan Promo Kupon Gosok.
- Promo Kupon Gosok ini dilaksanakan berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
- Seluruh perselisihan yang timbul dan/atau terkait dengan Promo Kupon Gosok akan diselesaikan secara musyarawah antara PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) dan pihak yang terkait. Apabila tidak dapat dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan, maka penyelesaian perselisihan dapat dilakukan melalui lembaga peradilan yang ditentukan oleh PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) termasuk tetapi tidak terbatas pada Badan Arbitrase Nasional Indonesia.
- PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) sepenuhnya berhak jika dalam keadaan memaksa (force majeure) harus membatalkan Promo Kupon Gosok ini, memperpendek atau memperpanjang, menunda periode Promo Kupon Gosok atau mengubah ketentuan ini secara wajar.
- Setiap informasi yang diikutsertakan dan dikirimkan dalam Promo Kupon Gosok ini menjadi hak milik PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast), dan PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) berhak untuk mempergunakannya sesuai dengan kepentingan PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast).
- Pihak PT Beiersdorf Indonesia (Hansaplast) berhak mempublikasikan nama dan keterangan pemenang untuk keperluan komunikasi atau iklan (termasuk testimoni) berkenaan dengan Promo Kupon Gosok ini di berbagai media baik cetak, elektronik, maupun digital tanpa memberi kontribusi apa pun, termasuk namun tidak terbatas pada kontribusi keuangan dan pembayaran royalti apapun pada pemenang.
*Wilayah daerah Jawa Barat yang dapat mengikuti Kupon Gosok meliputi :
- Area Tasikmalaya
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Ciamis
- Kota Banjar
- Kabupaten Pangandaran
- Kota Depok
- Area Bogor
- Kota Bogor
- Kabupaten Bogor
- Area Sukabumi
- Kota Sukabumi
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Cianjur
- Area Bandung
- Kota Bandung
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Cimahi